Home > News

Presiden Prabowo Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Cair 100 Persen

Semua aparatur negara akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 secara penuh.
Aparatur Sipil Negara (ASN). (Dok Republika)
Aparatur Sipil Negara (ASN). (Dok Republika)

JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13, bagi aparatur sipil negara (ASN). Menurut dia, semua aparatur negara akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 secara penuh.

"THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

Menurut Prabowo, untuk THR dan gaji ke-13, besaran pemberiannya adalah bagi aparatur sipil negara (ASN) pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim, meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja 100 persen. "Bagi ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat, dan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing," ucap Prabowo.

Menurut Prabowo, bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan. "THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025. Sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu bulan Juni tahun 2025," kata Prabowo.

Dia berharap, semoga dengan adanya kebijakan dari pemerintah dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur Lebaran. "Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada aparatur negara, para hakim, para prajurit TNI-Polri di mana pun bertugas," ujar Prabowo.

Pada kesempatan itu, Prabowo menyadari, saat bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriyah, mobilitas masyarakat akan sangat tinggi. Demikian juga dalam tingkat konsumsi. Karena itu, kata dia, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat.

"Yaitu satu, penurunan harga tiket pesawat. Setidaknya sebesar 13-14 persen selama 2 minggu masa liburan Idul Fitri. Dua, penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran. Tiga, pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD dan bonus Hari Raya untuk pengemudi dan kurir online yang baru saja diumumkan pada hari kemarin," kata Prabowo.

× Image