Home > News

Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Naik Harga, Ini Rinciannya

Jasa Marga memastikan penyesuaian tarif itu akan berlaku dalam waktu dekat.
Tol Layang MBZ. (Dok Republika)
Tol Layang MBZ. (Dok Republika)

JAKARTA -- Kenaikan tarif akan diberlakukan pada ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ). Melalui akun Instagram resminya, Jasa Marga memastikan penyesuaian tarif itu akan berlaku dalam waktu dekat.

"Halo Kawan JM, ada informasi terbaru nih untuk kalian pengguna jalan tol khususnya di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed bin Zayed," tulis pengumuman yang dikutip /Republika/, di Jakarta, Senin (4/2/2024).

Jasa Marga menyebut penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M2024 yang dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed.

"Stay tuned di akun @official.jmtransjawa untuk informasi berikutnya mengenai penyesuaian tarifnya ya. Share juga ke keluarga dan teman kamu informasi ini untuk tahu," lanjutnya.

Berikut rincian tarif tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ yang akan segera berlaku:

1. Gerbang Tol Jakarta IC-Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur

- Golongan I: Rp 5.500

- Golongan II: Rp 8.000

- Golongan III: Rp 8.000

- Golongan IV: Rp 11.000

- Golongan V: Rp 11.000

2. Gerbang Tol Jakarta IC-Cikunir

- Golongan I: Rp 9.500

- Golongan II: Rp 14.000

- Golongan III: Rp 14.000

- Golongan IV: Rp 19.000

- Golongan V: Rp 19.000

3. Gerbang Tol Jakarta IC-Bekasi Barat

- Golongan I: Rp 9.500

- Golongan II: Rp 14.000

- Golongan III: Rp 14.000

- Golongan IV: Rp 19.000

- Golongan V: Rp 19.000

4. Tol Jakarta IC-Bekasi Timur

- Golongan I: Rp 9.500

- Golongan II: Rp 14.000

- Golongan III: Rp 14.000

- Golongan IV: Rp 19.000

- Golongan V: Rp 19.000

5. Gerbang Tol Jakarta IC-Tambun

- Golongan I: Rp 9.500

- Golongan II: Rp 14.000

- Golongan III: Rp 14.000

- Golongan IV: Rp 19.000

- Golongan V: Rp 19.000

6. Gerbang Tol Jakarta IC-Cibitung

- Golongan I: Rp 9.500

- Golongan II: Rp 14.000

- Golongan III: Rp 14.000

- Golongan IV: Rp 19.000

- Golongan V: Rp 19.000

7. Gerbang Tol Jakarta IC-Cikarang Barat

- Golongan I: Rp 9.500

- Golongan II: Rp 14.000

- Golongan III: Rp 14.000

- Golongan IV: Rp 19.000

- Golongan V: Rp 19.000

8. Gerbang Tol Jakarta IC-Cibatu

- Golongan I: Rp 16.500

- Golongan II: Rp 24.500

- Golongan III: Rp 24.500

- Golongan IV: Rp 32.500

- Golongan V: Rp 32.500

9. Gerbang Tol Jakarta IC-Cikarang Timur

- Golongan I: Rp 16.500

- Golongan II: Rp 24.500

- Golongan III: Rp 24.500

- Golongan IV: Rp 32.500

- Golongan V: Rp 32.500

10. Gerbang Tol Jakarta IC-Karawang Barat

- Golongan I: Rp 16.500

- Golongan II: Rp 24.500

- Golongan III: Rp 24.500

- Golongan IV: Rp 32.500

- Golongan V: Rp 32.500

11. Gerbang Tol Jakarta IC-Karawang Timur

- Golongan I: Rp 27.000

- Golongan II: Rp 40.500

- Golongan III: Rp 40.500

- Golongan IV: Rp 54.000

- Golongan V: Rp 54.000

12. Gerbang Tol Jakarta IC-Dawuan

- Golongan I: Rp 27.000

- Golongan II: Rp 40.500

- Golongan III: Rp 40.500

- Golongan IV: Rp 54.000

- Golongan V: Rp 54.000

13. Gerbang Tol Jakarta IC-Kalihurip

- Golongan I: Rp 27.000

- Golongan II: Rp 40.500

- Golongan III: Rp 40.500

- Golongan IV: Rp 54.000

- Golongan V: Rp 54.000

14. Gerbang Tol Jakarta IC-Cikampek

- Golongan I: Rp 27.000

- Golongan II: Rp 40.500

- Golongan III: Rp 40.500

- Golongan IV: Rp 54.000

- Golongan V: Rp 54.000

Sumber: Republika.co.id

× Image