PMI Sediakan Ambulans untuk Evakuasi Medis Pekerja Migran Indonesia

JAKARTA -- Palang Merah Indonesia (PMI) menyediakan layanan ambulans darurat untuk membantu evakuasi medis pekerja migran Indonesia yang mengalami kondisi darurat kesehatan. Salah satu upaya terbaru dilakukan terhadap seorang pekerja migran Indonesia yang mengalami kecelakaan di Seoul, Korea Selatan.
Evakuasi ini berlangsung melalui koordinasi erat antara PMI, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, maskapai Korean Air, serta Rumah Sakit Polri. Sinergi ini bertujuan memastikan keselamatan dan kelancaran pemulangan pasien ke tanah air.
Misi evakuasi diawali dengan koordinasi intensif antara pemerintah Indonesia dan otoritas Korea Selatan untuk memastikan pasien dalam kondisi layak terbang. Setelah izin medis dan administrasi diperoleh, pasien diterbangkan menggunakan pesawat Korean Air KAL627 dengan dukungan layanan khusus untuk menjaga stabilitas kesehatannya selama penerbangan.
“Kami tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (18/3) sore untuk melakukan penjemputan. Pasien mendarat sekitar pukul 20.30 dan segera dievakuasi menggunakan satu unit ambulans PMI yang telah disiapkan di samping pesawat. Selanjutnya, pasien dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ujar Leo Pattiasina, Kepala Sub Divisi Kesehatan Darurat Markas Pusat PMI baru-baru ini.
PMI berkomitmen dalam memberikan dukungan bagi pekerja migran Indonesia, termasuk melalui penyediaan ambulans untuk evakuasi medis. “Evakuasi dengan ambulans PMI ini merupakan bagian dari kerja sama antara PMI dan Kementerian P2MI dalam memastikan pekerja migran Indonesia mendapatkan akses layanan kesehatan yang cepat dan tepat,” kata Sekretaris Jenderal PMI, AM Fachir.