'Indonesia tidak Perlu Kirim Tim Negosiasi atas Kebijakan Tarif Trump'

Oleh Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional UI
Trump telah membuat banyak negara, termasuk sekutunya, panik karena kebijakan pengenaan tarif yang cukup tinggi. Menurut Menteri Keuangan AS, 50 negara telah meminta untuk bertemu dan menegosiasi tarif yang akan diberlakukan oleh pemerintahan Trump pada tanggal 9 April.
Bila Indonesia mengirim tim negosiasi, pertanyaannya, di urutan ke berapa Pemerintah AS akan menerima?
Besar kemungkinan pengenaan tarif oleh Trump untuk menunjukkan bahwa AS punya posisi tawar yang tinggi sehingga banyak negara mengemis agar diturunkan tarif yang ditentukan.
Tujuannya ada tiga. Pertama, AS sangat mempunyai kendali dan penentu atas perdagangan internasional dengan banyak negara. Kedua, agar negara-negara yang menurut Trump telah mengenakan tarif yang tinggi kepada komoditas dari AS menurunkan tarifnya secara signifikan. Terakhir, agar perusahaan-perusahaan AS yang merealokasi pabriknya ke sejumlah negara seperti China, Vietnam, Kanada dan Indonesia, kembali ke AS dan membuka lapangan kerja bagi warga AS.
Bagi Indonesia saat ini terpenting adalah memonitor sikap negara-negara yang terdampak atas kebijakan Trump. Caranya adalah meminta semua perwakilan Indonesia di negara-negara terdampak untuk mengirim laporan yang rinci atas langkah-langkah yang diambil.
Selanjutnya pemerintah perlu berkoalisi dengan negara-negara yang memiliki komoditas yang sama untuk melakukan langkah yang sinergis. Hal ini mengingat bila tarif dikenakan atas komoditas tertentu oleh kebijakan Trump, sepanjang komoditas yang sama tidak diproduksi di AS, maka rakyat AS harus membayar lebih mahal dari sebelumnya.
Ini tentu menimbulkan kemarahan rakyat AS terhadap Trump atas kebijakannya.
Tindakan sinergi perlu dilakukan sehingga AS tidak mengistimewakan satu negara terhadap negara lain.
Lebih lanjut pemerintah melakukan langkah untuk melakukan perubahan APBN agar dalam jangka waktu tiga bulan ke depan rakyat tidak mengalami dampak yang besar, disamping memikirkan terobosan-terobasan agar perusahaan-perusahaan yang terdampak tidak melakukan PHK.
Mengapa 3 bulan? Karena kemungkinan Trump akan mengubah kebijakan atas tarif dalam tiga bulan mendatang, apakah hasil negosisasi dengan negara-negara, atau desakan rakyat AS, bahkan tekanan yang dilakukan oleh bursa saham AS.