Home > News

Komisi XII Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Siapkan Pergantian Komite BPH Migas

Menteri ESDM belum pernah menyampaikan perkembangan pembentukan pansel dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI.
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar Sumber:dokpri
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar Sumber:dokpri

JAKARTA -- Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar, mempertanyakan belum adanya langkah dari pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dalam membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk memilih calon ketua dan anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Padahal, masa jabatannya akan segera berakhir di bulan Agustus tahun ini.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai Kementerian ESDM belum menunjukkan keseriusan dalam menyiapkan proses pergantian komite tersebut.“Sudah lewat dua bulan, tetapi belum ada tanda-tanda keseriusan pemerintah dalam mempersiapkan pergantian komite BPH Migas,” ujar Gunhar dalam keterangannya kepada media, Selasa (15/4/2025).

Ia menyoroti bahwa hingga kini, Menteri ESDM belum pernah menyampaikan perkembangan pembentukan pansel dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI.“Kok bisa kami, sebagai mitra pengawasan BPH Migas, tidak pernah diajak bicara? Kalau pemerintah serius, seharusnya pansel sudah dibentuk paling lambat enam bulan sebelum masa jabatan berakhir, bukan baru diributkan setelah Maret ini,” tegasnya.

Gunhar merujuk pada Pasal 24 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 67 Tahun 2002, yang menyebutkan bahwa Presiden harus mengajukan calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas paling lambat enam bulan sebelum masa jabatan yang sedang berjalan berakhir.Ia mengingatkan pentingnya menjaga kesinambungan kelembagaan dalam tata kelola sektor energi. Kekosongan jabatan, lanjutnya, dapat mengganggu fungsi pengawasan distribusi BBM dan gas bumi yang menjadi tugas utama BPH Migas.

“Kalau Komite BPH Migas periode 2021–2025 mulai menjabat pada 9 Agustus 2021, maka masa tugas mereka akan berakhir 9 Agustus 2025. Artinya, proses seleksi harusnya sudah dimulai sejak Maret 2025. Sekarang sudah April, tapi belum ada tanda-tanda dimulainya proses itu,” ujarnya.

Gunhar menegaskan bahwa keterlibatan Komisi XII dalam proses awal seleksi bukan sekadar formalitas, melainkan penting untuk menyelaraskan visi dan arah kelembagaan BPH Migas ke depan.“Kami ingin tahu, apa sebenarnya arah kebijakan pemerintah ke depan. Apa kebutuhan BPH Migas saat ini dan nanti? Semua itu harus dibicarakan secara terbuka sebelum proses seleksi dimulai,” katanya.

Ia juga menambahkan, bahwa Komisi XII akan segera mempertanyakan pembentukan pansel komite BPH Migas itu dalam masa sidang nanti.“Kami akan sesegera mungkin mempertanyakan hal itu dalam masa sidang nanti kepada Menteri ESDM.” pungkasnya.

× Image