GP Parmusi Puji Langkah Tegas BPH Terhadap Praktik Penipuan Agen Haji Ilegal

JAKARTA -- Ketua Umum Gerakan Pemuda Persaudaraan Muslimin Indonesia (GP PARMUSI) Kifah Gibraltar Bey Fananie menilai, pemberantasan agen haji ilegal oleh Badan Penyelenggaran Haji (BPH) menunjukkan keberpihakan pada umat. Pasalnya, praktik penipuan agen haji ilegal sudah sangat meresahkan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kifah saat audiensi dan silaturahmi dengan Wakil Ketua Badan Penyelenggara Haji Republik Indonesia (BPH RI) Dahnil Anzar Simanjuntak, Kamis (19/6), pukul 13.45 WIB, di Kantor BPH RI, Jakarta.
"Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras BPH RI dalam memastikan pelayanan haji yang tertib dan aman. Komitmen BPH dalam memberantas agen nakal menunjukkan keberpihakan pada umat," ujar Kifah Bey.
Wakil Ketua BPH RI yang menerima langsung kunjungan tersebut, mengapresiasi kiprah GP PARMUSI dan menyebut organisasi ini sebagai bagian penting dari sejarah umat Islam Indonesia. Ia menyatakan bahwa PARMUSI, sebagai organisasi yang telah lama berdiri, memiliki pengaruh signifikan terhadap berbagai dinamika sosial dan keumatan dari masa ke masa.
Selain menyampaikan apresiasi, GP PARMUSI juga memperkenalkan visi dan program organisasi, khususnya gerakan Desa Madani. Program ini merupakan model pemberdayaan masyarakat berbasis nilai-nilai Islam, yang diimplementasikan melalui empat pilar utama: Pilar Iman dan Taqwa, Pilar Ekonomi, Pilar Pemberdayaan Sosial, dan Pilar Pendidikan. GP PARMUSI percaya bahwa desa harus menjadi pusat pertumbuhan umat yang berdaya secara spiritual, sosial, dan ekonomi.
Audiensi ini menjadi jembatan kolaborasi strategis antara otoritas negara dan pemuda Islam dalam meningkatkan kualitas pelayanan ibadah dan penguatan peran sosial umat di berbagai level.